IT Forensic (Materi ke 10)

    

https://www.unibw.de/code/news/digitale-forensik-cybercrime/@@images/08bf8dfa-e027-4f54-a44f-9c465b3152da.jpeg

    Forensik secara umum merujuk pada proses ilmiah dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menghadirkan berbagai bukti dalam sidang pengadilan terkait kasus hukum. Singkatnya, forensik merupakan proses penyelidikan atas kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum. Di sisi lain, forensik komputer adalah proses yang lebih spesifik, yang mencakup identifikasi, pemeliharaan, analisis, dan penggunaan bukti digital sesuai dengan hukum yang berlaku.

    Forensik Teknologi Informasi (IT Forensik) adalah kegiatan yang melibatkan pengumpulan dan analisis data dari sumber daya komputer, termasuk sistem komputer, jaringan komputer, jalur komunikasi, media penyimpanan, dan aplikasi komputer. IT Forensik merupakan gabungan antara ilmu hukum dan ilmu komputer, yang bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden atau pelanggaran keamanan sistem informasi.

    Dalam memproses sebuah laporan, fakta-fakta yang terjadi harus diungkapkan secara akurat, sehingga IT Forensik menjadi sangat penting. Fakta-fakta tersebut akan diverifikasi dan menjadi bukti-bukti yang akan digunakan dalam proses hukum. Komponen-komponen yang terlibat dalam IT Forensik meliputi manusia, perangkat, serta aturan yang harus dijalankan selama proses tersebut.

Proses IT Forensik dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu:

  1. Identifikasi: Pada tahap ini, semua bukti yang mendukung proses penyelidikan akan dikumpulkan. Elemen-elemen yang terlibat, seperti lokasi bukti, cara penyimpanan, dan metode penyimpanan data, akan diidentifikasi untuk mempermudah penyelidikan.
  2. Penyimpanan: Setelah identifikasi, langkah selanjutnya adalah menyimpan data-data yang telah dikumpulkan. Ini termasuk melindungi bukti dari kerusakan, perubahan, dan penghilangan oleh pihak tertentu. Karakteristik bukti digital yang bersifat volatile atau sementara, serta mudah rusak dan hilang, menjadikan keahlian dalam digital forensik sangat penting. Semua data yang telah dikumpulkan perlu diduplikasi untuk menghindari perubahan pada data asli.
  3. Analisis: Pada tahap ini, analisis dilakukan terhadap data hasil cloning dari data asli. Analisis mendalam dilakukan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seperti siapa yang melakukan tindakan, apa yang dilakukan, perangkat lunak apa yang digunakan, hasil proses yang dihasilkan, dan waktu pelaksanaannya. Analisis dibagi menjadi dua kategori: analisis media (media analysis) dan analisis aplikasi (application analysis).
    • Tools untuk Analisis Media:
      • TestDisk: Alat pemulihan data yang membantu mengakses data yang mungkin hilang akibat kerusakan atau penghapusan, sehingga memungkinkan pemulihan bukti.
      • Explore2fs: Alat yang memungkinkan akses dan penyalinan data dari media penyimpanan yang menggunakan format Linux, yang mungkin tidak dapat diakses secara langsung dari Windows.
      • ProDiscover DFT: Alat yang digunakan untuk membuat citra forensik dari media penyimpanan dan menganalisis struktur sistem file, termasuk menemukan jejak aktivitas pengguna dan data yang terhapus.
    • Tools untuk Analisis Aplikasi:
      • Event Log Parser: Alat yang digunakan untuk menganalisis log peristiwa dari sistem operasi Windows, membantu melacak aktivitas sistem dan peristiwa keamanan.
      • Galleta: Alat yang digunakan untuk menganalisis dan mengekstrak informasi dari file cookie di browser web, memberikan wawasan tentang aktivitas online pengguna.
      • Md5deep: Alat yang digunakan untuk menghitung dan membandingkan hash MD5 dari file, memastikan integritas data dan membantu dalam identifikasi file yang relevan.
  4. Presentasi: Tahap terakhir adalah presentasi, di mana hasil penyelidikan disajikan dan diuraikan secara detail dalam laporan. Laporan ini harus mencakup bukti-bukti yang telah dianalisis secara mendalam dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di pengadilan. Presentasi mencakup informasi seperti tanggal dan waktu terjadinya pelanggaran, tanggal dan waktu investigasi, permasalahan yang terjadi, masa berlaku analisis laporan, penemuan bukti berharga, teknik khusus yang digunakan, dan bantuan dari pihak lain seperti penyedia layanan. Semua data yang diperoleh, dikumpulkan, dan dianalisis harus memenuhi peraturan dan standar yang berlaku.

Untuk menjadi seorang ahli dalam IT Forensik, terdapat beberapa sert ifikasi yang dapat diambil, antara lain:

  • CISSP (Certified Information Systems Security Professional): Sertifikasi ini menunjukkan keahlian dalam keamanan informasi dan manajemen risiko.
  • ECFE (Experienced Computer Forensic Examiner): Sertifikasi ini menandakan pengalaman dan keahlian dalam analisis forensik komputer.
  • CHFI (Computer Hacking Forensic Investigator): Sertifikasi ini berfokus pada teknik penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menganalisis serangan siber.
  • CFA (Certified Forensics Analyst): Sertifikasi ini menunjukkan kemampuan dalam analisis forensik dan pengumpulan bukti digital.
  • CCE (Certified Computer Examiner): Sertifikasi ini menandakan keahlian dalam pemeriksaan dan analisis bukti digital.
  • AIS (Advanced Information Security): Sertifikasi ini berfokus pada keamanan informasi dan teknik forensik yang lebih mendalam.

 Sekian dari resume yang saya buat. Saya selaku penulis meminta maaf atas segala kekurangan yang terdapat dalam tulisan. Dan sampai berjumpa di lain kesempatan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tinjauan Etika Profesi (Materi Ke 1)

Etika Dunia Maya (Materi Ke 5)

IT Professions & Professional (Materi ke 2)